Akupunktur tradisional berbeda dgn akupunktur medik. Dalam dunia kedokteran,yg telah diakui adalah akupunktur medik karena telah memiliki bukti ilmiah hasil penelitian para ahli. Awalnya dokter spesialis akupunktur dikenal sebagai Dokter Ahli Akupunktur karena sekitar tahun 70-an memang belum ada jalur spesialisasi akupunktur di fakultas kedokteran. Sejak tahun 2003,pd Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yg diketuai oleh Prof.DR.F.A.Moeloek,SpOG,keahlian akupunktur disetarakan dgn spesialisasi kedokteran lain. Lalu pd tahun 2006 hal tersebut semakin diperkuat dgn ketetapan dari Direktur Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI. Pd tahun yg sama,IDI,melalui salah satu badannya,Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) yg diketuai Prof.DR.Dr.Biran Affandi,SpOG(K),menetapkan dokter yg mengikuti pendidikan akupunktur sebagai dokter spesialis akupunktur dgn gelar SpAK. Kolegium Akupunktur Indonesia pun disahkan sebagai salah satu bagian dari MKKI.

Kolegium adalah badan yg bertanggung jawab atas mutu pendidikan. Diharapkan,dokter spesialis akupunktur yg dihasilkan berkualitas. Pendidikan ditempuh dalam waktu yg cukup panjang,sekitar 3,5 tahun,sehingga dalam waktu singkat belum dapat mengimbangi kebutuhan masyarakat yg tinggi terhadap akupunktur medik. Oleh karena itu,atas prakarsa IDI,dibentuklah komisi kerja di bawah Kolegium Akupunktur yakni Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB). Komisi kerja itu selain bertugas mengurus sertifikasi kompetensi dokter spesialis akupunktur, juga membuka kursus akupunktur medik.

Kursus akupunktur medik yg diselenggarakan P2KB khusus utk mereka yg telah bersertifikat dokter umum. Terdapat 2 modul,yakni akupunktur dasar dan akupunktur estetika. Masing2 terdiri atas 150 jam pelajaran dan 40 jam pelajaran. Utk mengikuti akupunktur estetika harus telah lulus akupunktur dasar.

Saat kursus,selain diajarkan teknik akupunktur juga diajarkan cara menyeleksi pasien. Selain itu juga diajarkan faktor keamanan yg mengacu pd panduan yg dibuat oleh organisasi kesehatan dunia (WHO),yakni Safety in Acupuncture. Hal tersebut juga yg membedakan kursus P2KB dgn kursus akupunktur tradisional. Setelah lulus dari kursus tersebut maka para alumninya akan diberikan sertifikat kompetensi yg telah disahkan oleh Kolegium Akupunktur Indonesia. Sertifikat tersebut dapat dibawa ke Dinas Kesehatan utk mendapatkan Surat Tugas Praktik Akupunktur. Surat tugas itu merupakan nilai plus bagi para dokter yg telah memiliki Surat Izin Praktik sehingga saat dokter tersebut berpraktik nantinya mereka boleh juga mempraktikkan akupunktur. Dalam praktik dokter,akupunktur medik dapat diintegrasikan dalam terapinya,dgn memperhatikan kondisi tiap2 pasien.

Hal itu berbeda dgn para akupunturis non dokter ataupun dokter yg tidak kursus akupunktur pd badan di bawah kolegium. Bagi mereka biasanya hanya akan mendapat Surat Izin Pengobat Tradisional. Bila yg memilikinya adalah dokter maka dokter tersebut tidak boleh mempraktikkannya sebagai dokter karena izinnya berbeda. Dokter tersebut harus lepas dari identitasnya sebagai dokter,tidak boleh menggunakan alat2 kedokteran,dan hanya sebagai Batra (Pengobat Tradisional). IDI dan Dinkes hanya mengakui praktik akupunktur yg dilakukan oleh dokter yg memiliki sertifikat kompetensi dari Kolegium Akupunktur Indonesia. Saat ini kursus akupunktur yg diselenggarakan P2KB telah ada di 4 wilayah (FKUI-Jakarta,FKUNS-Solo,FK Maranatha-Bandung,RS Pirngadi-Medan). Diharapkan dgn tersebarnya tempat kursus tersebut maka akan menjangkau para dokter di daerah.

Target utama pendidikan ini adalah pelayanan kesehatan primer seperti di puskesmas atau praktik pribadi,sedangkan di rumah sakit hendaknya yg berpraktik adalah dokter spesialis akupunktur. Hal tersebut agar sesuai dgn kompetensi sehingga pelayanan yg diberikan pd masyarakat optimal.

2 comments to “Sejarah dan Perkembangan Akupunktur Medik di Indonesia”

  1. bagaimana sih perkembangan akupuntur di kota medan ??????????????????? THANKS BE4

  1. Hah ?? Saya ga tinggal di medan tp jakarta. Silakan menghubungi organisasi akupunktur seindonesia.