Label "internasional"" di belakang nama rumah sakit saat ini sedang menjadi tren. Hampir di setiap kota besar memiliki rumah sakit yg menyebut dirinya sebagai "rumah sakit internasional". Namun benarkah mereka memiliki standar internasional ? Perbedaan antara rumah sakit internasional dan rumah sakit non-internasional terletak pd ada tidaknya akreditasi/sertifikasi dari lembaga akreditasi dunia yg
diakui pemerintah. Termasuk di dalamnya mutu pelayanan,sarana prasarana yg ada hingga sertifikasi internasional yg dimiliki dokter dan perawat. Baru ada 2 rumah sakit di Indonesia yg terakreditasi internasional yaitu Rumah Sakit Siloam Kebun Jeruk dan Rumah Sakit Siloam Karawaci. Beberapa rumah sakit lainnya sedang berproses menuju akreditasi internasional termasuk RSCM.

Mengenai maraknya pencatutan "internasional" oleh beberapa rumah sakit dianggap sebagai upaya utk menarik masyarakat. Namun,label "internasional" tanpa sertifikasi merupakan bagian promosi yg bertentangan dgn etika bisnis dan etika rumah sakit Indonesia. Hal ini dapat dianggap sebagai penipuan terhadap konsumen karena akan membentuk persepsi bahwa rumah sakit tersebut berstandar internasional padahal belum tentu demikian. Apalagi bila ditambah dgn bangunan mewah,pasti orang yg tidak tahu akan percaya begitu saja akan kualitas rumah sakit itu.

Sayangnya saat ini Depkes belum mengeluarkan aturan tentang rumah sakit internasional,yg ada hanya akreditasi nasional utk pelayanan kesehatan di rumah sakit. Sekarang pun Depkes baru melayangkan teguran kepada seluruh Rumah Sakit berlabel internasional yg belum terakreditasi. Seharusnya penggunaan label internasional pd rumah sakit perlu segera diatur dan diawasi mutunya. Dgn aturan jelas menjadikan pelayanan menjadi lebih bagus,bersahabat,transparan,dan
efisien.

Sumber : Dokter Kita

0 comments to “Rumah Sakit Internasional di Indonesia”