Ketika seorang dokter menjalankan praktek kedokteran,ada 3 norma yg membungkusnya yaitu etika,disiplin,dan hukum. Etika tentang baik dan buruk. Disiplin merupakan aturan yg berlaku dalam menerapkan keilmuan. Hukum tentang salah atau benar. Seorang dokter yg tidak mempunyai kemampuan dan peralatan maka ia harus merujuk. Jika tidak maka ia sudah melanggar disiplin.

Dalam menulis resep, seorang dokter seharusnya berdasarkan keilmuan,bukan berdasarkan peranan sponsor. Jika berdasarkan keilmuan maka semahal apa pun obat yg diberikan tidak menjadi masalah. UU no. 8/1999 mengatur bahwa konsumen harus mendapatkan informasi yg cukup bahkan bila ternyata ia memilih obat generik,dokter tetap wajib memberikannya.

Seorang dokter tidak memiliki konsekuensi hukum utk meresepkan obat apapun karena dokter mempunyai kebebasan utk menentukan jenis obat,dosis yg digunakan dan berbagai hal yg berhubungan dgn penggunaan obat. Akan tetapi menurut etika kedokteran,dokter sebaiknya tidak memberatkan pasien. Pasien pun sebaiknya berlaku kritis dan tidak merasa turun gengsi jika menggunakan obat generik. Pasien bisa meminta kepada dokter utk memberikan pengobatan terbaik yg masih berada dalam batas harga yg wajar.

0 comments to “Etika Pemberian Obat oleh Dokter”