Selain gigitan ular berbisa, anak dan bayi juga dapat terkena gigitan binatang beracun lainnya seperti kalajengking, laba-laba beracun, dan ubur-ubur beracun. Berikan antibisa jika tersedia dan jika kelainan lokal berat atau terjadi efek sistemik. Ikuti prinsip tatalaksana keracunan gigitan ular berbisa.
Pada umumnya, gigitan kalajengking dan laba-laba beracun menimbulkan rasa sakit yang sangat, tetapi jarang menimbulkan gejala sistemik. Antibisa telah tersedia untuk beberapa spesies seperti widow spider dan banana spider.
Gigitan ikan beracun dapat menimbulkan rasa nyeri lokal yang sangat hebat, tetapi jarang menimbulkan gejala sistemik. Sengatan ubur-ubur kadang-kadang dengan cepat menyebabkan bahaya yang mengancam nyawa. Berikan cuka dengan menggunakan kapas untuk denaturasi protein bisa ubur-ubur yang menempel pada kulit. Sungut yang menempel harus diambil hati-hati. Menggosok-gosok luka sengatan dapat memperluas dampak racun. Antibisa mungkin tersedia.
Dosis antibisa untuk ubur-ubur dan laba-laba harus ditentukan berdasarkan jumlah racun yang masuk. Dosis yang lebih tinggi diperlukan pada gigitan yang multipel, gejala yang berat, atau apabila gejala timbul lambat.
Sumber pustaka :
World Health Organization. Country Office for Indonesia. PEDOMAN PELAYANAN KESEHATAN ANAK DI RUMAH SAKIT RUJUKAN TINGKAT PERTAMA DI KABUPATEN/WHO. Alibahasa, Tim Adaptasi Indonesia. Jakarta : WHO Indonesia. 2008.
Category:
Kesehatan Bayi dan Anak,
P3K (First Aid)
Labels:
Kesehatan Bayi dan Anak,
P3K (First Aid)
| 0 Comments
0 comments to “Tatalaksana Keracunan Akibat Gigitan Binatang Berbisa pada Bayi dan Anak (2)”
Posting Komentar