Menurut WHO (World Health Organization), pengobatan komplementer adalah pengobatan non-konvensional yang bukan berasal dari negara yang bersangkutan. Jadi untuk Indonesia, jamu misalnya, bukan termasuk pengobatan komplementer tetapi merupakan pengobatan tradisional. Pengobatan tradisional yang dimaksud adalah pengobatan yang sudah dari zaman dahulu digunakan dan diturunkan secara turun – temurun pada suatu negara. Tapi di Philipina misalnya, jamu Indonesia bisa dikategorikan sebagai pengobatan komplementer.

Berdasarkan data yang bersumber dari Badan Kesehatan Dunia pada tahun 2005, terdapat 75 – 80% dari seluruh penduduk dunia pernah menjalani pengobatan non-konvensional. Di Indonesia sendiri, kepopuleran pengobatan non-konvensional, termasuk pengobatan komplementer ini, bisa diperkirakan dari mulai menjamurnya iklan – iklan terapi non – konvensional di berbagai media

Di Indonesia ada 3 jenis teknik pengobatan komplementer yang telah ditetapkan oleh Departemen Kesehatan untuk  dapat diintegrasikan ke dalam pelayanan konvensional, yaitu sebagai berikut :
  1. Akupunktur medik yang dilakukan oleh dokter umum berdasarkan kompetensinya. Metode yang berasal dari Cina ini diperkirakan sangat bermanfaat dalam mengatasi berbagai kondisi kesehatan tertentu dan juga sebagai analgesi (pereda nyeri). Cara kerjanya adalah dengan mengaktivasi berbagai molekul signal yang berperan sebagai komunikasi antar sel. Salah satu pelepasan molekul tersebut adalah pelepasan endorphin yang banyak berperan pada sistem tubuh.
  2. Terapi  hiperbarik, yaitu suatu metode terapi dimana pasien dimasukkan ke dalam sebuah ruangan yang memiliki tekanan udara 2 – 3 kali lebih besar daripada tekanan udara atmosfer normal (1 atmosfer), lalu diberi pernapasan oksigen murni (100%). Selama terapi, pasien boleh membaca, minum, atau makan untuk menghindari trauma pada telinga akibat tingginya tekanan udara.
  3. Terapi herbal medik, yaitu terapi dengan menggunakan obat bahan alam, baik berupa herbal terstandar dalam kegiatan pelayanan penelitian maupun berupa fitofarmaka. Herbal terstandar yaitu herbal yang telah melalui uji preklinik pada cell line atau hewan coba, baik terhadap keamanan maupun efektivitasnya. Terapi dengan menggunakan herbal ini akan diatur lebih lanjut oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut :
  • sumber daya manusia harus tenaga dokter dan atau dokter gigi yang sudah memiliki kompetensi.
  • Bahan yang digunakan harus yang sudah terstandar dan dalam bentuk sediaan farmasi.
  • Rumah sakit yang dapat melakukan pelayanan penelitian harus telah mendapat izin dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia dan akan dilakukan pemantauan terus – menerus.
Dari 3 jenis teknik pengobatan komplementer yang ada, daya efektivitasnya untuk mengatasi berbagai jenis gangguan penyakit tidak bisa dibandingkan satu dengan lainnya karena masing – masing mempunyai teknik serta fungsinya sendiri – sendiri. Terapi hiperbarik misalnya, umumnya digunakan untuk pasien – pasien dengan gangren supaya tidak  perlu dilakukan pengamputasian bagian tubuh. Terapi herbal, berfungsi dalam meningkatkan daya tahan tubuh. Sementara, terapi akupunktur berfungsi memperbaiki keadaan umum, meningkatkan sistem imun tubuh, mengatasi konstipasi atau diare, meningkatkan nafsu makan serta menghilangkan atau mengurangi efek samping yang timbul akibat dari pengobatan kanker itu sendiri, seperti mual dan muntah, fatigue (kelelahan) dan neuropati.

Pada beberapa rumah sakit di Indonesia, pengobatan komplementer ini pun mulai diterapkan sebagai terapi penunjang atau sebagai terapi pengganti bagi pasien yang menolak metode pengobatan konvensional. Terapi komplementer ini juga dapat dilakukan atas permintaan pasien sendiri ataupun atas rujukan para dokter lainnya. Diharapkan dengan penggabungan pengobatan konvensional dan pengobatan komplementer ini bisa didapatkan hasil terapi yang lebih baik.

Di Indonesia, Rumah Sakit Kanker “ Dharmais “ Jakarta merupakan satu dari 4 rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Departemen Kesehatan untuk melaksanakan dan mengembangkan pengobatan komplementer ini. Untuk saat ini, pengobatan komplementer yang sudah tersedia adalah pengobatan akupunktur medik. Sedangkan untuk terapi menggunakan herbal medik sedang dalam persiapan. 3 rumah sakit lain yang dipercaya untuk terapi pengobatan komplementer oleh Departemen Kesehatan adalah Rumah Sakit Persahabatan Jakarta, Rumah Sakit Dokter Soetomo Surabaya, dan Rumah Sakit Kandouw Manado.

4 comments to “Pengobatan Komplementer”

  1. Waw betulkah?
    Hmm
    kalo pengobatan ala pak haji ma dukun masuk kemana ea :d xixixi

  1. jiaahhh ahahahahaa ntu mah bukan pengobatan tp penyugihan atuh kang wkwkwkw musyrik tuuhh

    kecuali bekam ke pak haji gpp dah

  1. pengobatan integartif itu apa yah ???

  1. Itu pengobatan yg menyatukan/memadukan (integrasi) antara pengobatan dgn obat2an modern dgn pengobatan herbal dan terapi2 seperti akupunktur,chiropractic dan lainnya