Bayi prematur merupakan bayi yang lahir kurang bulan menurut masa gestasi (usia kehamilan). Normalnya yaitu 37 - 41 minggu. Bayi lahir prematur cenderung bermasalah dibanding bayi lahir normal sehingga dibutuhkan kesabaran dan kecermatan ekstra dari dokter yang merawat maupun dari orangtuanya. Kelahiran prematur dapat menyebabkan ketidakmatangan pada semua sistem organ, misalnya sistem pernapasan (organ paru-paru), sistem peredaran darah (jantung), sistem pencernaan dan sistem saraf (otak). Ketidakmatangan pada sistem-sistem organ itulah yang membuat bayi prematu mengalami kelainan. Misalnya :

  • Sindrom gangguan pernapasan yang terjadi karena kurang matangnya paru-paru sehingga jumlah surfaktan (cairan pelapis paru-paru) kurang dari normal. Hal ini menyebabkan paru-paru tidak dapat berkembang sempurna.
  • Perdarahan otak yang terjadi pada minggu pertama kelahiran terutama pada bayi prematur yang lahir kurang dari 34 minggu. Karena hal ini maka bayi prematur biasanya tumbuh menjadi anak yang relatif kurang cerdas dibanding anak yang lahir normal.
  • Kelainan jantung yang biasanya terjadi adalah Patent Ductus Arteriosus (adanya hubungan antara aorta dengan pembuluh darah jantung yang menuju ke paru-paru)
  • Kelainan usus yang disebabkan kurang matangnya sistem pencernaan sehingga tidak bisa menyerap nutrisi secara sempurna.
  • Anemia
  • Infeksi

Angka kejadian persalinan prematur memang tidak terlalu banyak akan tetapi perlu perhatian khusus.
Konsekuensinya, bayi prematur akan membutuhkan dukungan dari ruangan khusus NICU (Neonatal Care Intensive Unit) sesuai dengan keperluan bayi tersebut.

Beberapa pemeriksaan dan faktor risiko dapat dijadikan prakiraan kelahiran prematur. Namun belum ada yang benar-benar akurat. Tes serviko vaginal fetal fibronectin (fFN) merupakan salah satu pemeriksaan yang paling mutakhir dalam memprediksi kelahiran prematur dengan akurat. Fetal fibronectin merupakan protein seperti lem yang merekatkan janin dengan rahim ibu. Keberadaannya dapat dideteksi dalam sekret vagina pada awal kehamilan yakni ketika baru terbentuk dan pada akhir kehamilan ketika sudah siap untuk melahirkan. Setelah usia kehamilan 35 minggu, fFN mulai terpecah secara alamiah sehingga bisa terdeteksi, artinya ibu sudah siap untuk melahirkan. Jika ternyata akan ada kelahiran prematur maka fFN sudah terdeteksi sejak sebelum usia kehamilan mencapai 35 minggu. Dokter dapat memprediksi adanya persalinan ataupun tidak dalam 2 minggu setelah diketahui hasil pemeriksaan tersebut. Prinsip pemeriksaan ini adalah untuk menilai adanya fFN yang terlepas dan ditemukan di vagina.

Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada usia kehamilan 24 – 34 minggu dengan membran amnion yang masih intak dan dilatasi serviks kurang dari 3 sentimeter. Tujuan pemeriksaan ini adalah memprediksi kemungkinan kehamilan dapat melewati minggu ke-34. Saat ini pemeriksan fFN dapat dilakukan dengan cepat dan aman. Hal terpenting dari pemeriksaan ini adalah keakuratannya. Hasil pemeriksaan negatif dapat meyakinkan dokter maupun orangtua bahwa risiko terjadinya kelahiran prematur rendah. Harga test fibronectin skrining saat ini adalah Rp. 800.000 (di luar jasa medis).

Category: Labels: | 0 Comments

0 comments to “TES LABORATORIUM UNTUK MENDETEKSI KELAHIRAN PREMATUR”